Masyarakat umumnya
enggan mengikuti perubahan, terutama perubahan-perubahan sosial dan budaya yang
melibatkan perubahan kebiasaan, lembaga sosial, nilai, dan kepercayaan.
Meskipun demikian, harus dikatakan bahwa tidak semua hal baru atau perubahan
mendapat tentangan secara luas dari masyarakat.
Masyarakat dengan karakteristik
tertentu memang sangat terbuka pada perubahan. Misalnya, masyarakat yang
heterogen, masyarakat dengan tingkat pendidikan dan kontak sosial dengan
kebudayaan lain sangat terbuka, masyarakat di daerah perkotaan, dan sebagainya.
Sementara itu, masyarakat dengan karakteristik yang cenderung menolak perubahan
akan menyebabkan lambat atau tidak mulusnya sebuah perubahan sosial. Karena
perubahan sosial dan budaya tidak bisa dihindari, baik masyarakat yang terbuka
pada perubahan maupun yang cenderung menolak perubahan harus dapat diakomodasi
kepentingannya.
A. Ada lima faktor yang
cukup berperan dan berpengaruh terhadap diterima atau ditolaknya suatu unsur
atau kebudayaan baru. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Kebiasaan masyarakat
dalam berhubungan dengan masyarakat lain yang memiliki kebudayaan yang berbeda.
Masyarakat yang terbuka hubungannya dengan orang dari beraneka ragam kebudayaan,
cenderung menghasilkan warga masyarakat yang lebih mudah untuk menerima
kebudayaan asing atau baru. Sebaliknya, masyarakat yang tertutup lebih sulit membuka
diri dan mengadakan perubahan.
2.
Suatu unsur kebudayaan
baru lebih mudah diterima jika tidak bertentangan dengan ajaran agama yang
dianut masyarakat. Hal ini disebabkan masuknya unsur kebudayaan tersebut tidak
merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3.
Corak struktur sosial
suatu masyarakat yang menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru.
Struktur yang otoriter akan sukar menerima setiap unsur kebudayaan baru,
kecuali kebudayaan baru tersebut langsung atau tidak langsung dirasakan
manfaatnya oleh rezim yang berkuasa.
4.
Suatu unsur kebudayaan
baru lebih mudah diterima masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur
kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur baru tersebut.
5.
Unsur baru yang
terbukti mempunyai kegunaan konkret dan terjangkau oleh kebanyakan anggota
masyarakat akan mudah diterima. Sebaliknya unsur baru yang belum terbukti
kegunaanya dan tidak terjangkau oleh kebanyakan anggota masyarakat lebih sulit
diterima.
B.
Kecenderungan
Masyarakat Untuk Berbubah
Perubahan sosial dan
budaya selain disebabkan oleh berbagai kebutuhan hidup yang dihadapi, juga disebabkan
oleh pengaruh atau masuknya unsur kebudayaan baru atau asing. Ada masyarakat yang
cenderung mempertahankan keadaan sosial budaya yang sudah ada. Mereka melakukan
demikian karena unsur yang mereka pertahankan sangat berguna bagi masyarakatnya
atau berguna sebagai pedoman hidup bersama. Maka, jika terjadi perubahan justru
akan menggoyahkan keseimbangan sistem sosial.
Ini adalah contoh
sederhana bagaimana masyarakat memilih mempertahankan nilai-nilai sosial dan
kebudayaannya daripada mengikuti perubahan cara hidup sebagaimana ditunjukkan
para mahasiswa. Di sini tampak sekali kecenderungan kuat dalam masyarakat untuk
mempertahankan beberapa unsur kebudayaannya dan menolak unsur-unsur kebudayaan
yang berasal dari kebudayaan lain. Unsur-unsur yang dipertahankan tersebut ialah
sebagai berikut.:
·
Unsur yang mempunyai
fungsi vital dan sudah diterima luas oleh masyarakat. Kekerabatan memiliki
fungsi sosial sebagai perekat anggota marga. Karena itu, masyarakat akan
menolak jika sistem kekerabatan mereka diganti. Mereka juga akan berusaha mempertahankan
sistem kekerabatan dari ancaman pengrusakan pihak lain.
·
Unsur yang diperoleh
melalui proses sosialisasi sejak kecil dan sudah terinternalisasi dalam diri
anggota masyarakat. Misalnya, makanan pokok masyarakat. Sebagian besar anggota
masyarakat Indonesia sejak kecil terbiasa makan nasi sebagai makanan pokok mereka.
Maka, meskipun beberapa golongan masyarakat mengenal makanan lezat dari
·
Unsur kebudayaan yang
menyangkut system keagamaan atau religi, meskipun sebagian besar penduduk
Indonesia sudah memeluk agama Islam, namun upacara-upacara yang kental dengan tradisi
Hindu dan agama asli tetap dijalankan.
·
Unsur-unsur yang
menyangkut ideologi dan falsafah hidup. Tiap masyarakat memiliki ideologi dan
falsafah hidup yang dipegang teguh. Misalnya, bangsa Indonesia, tetap dengan
teguh mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa.
Beberapa kali ada kelompok, baik yang datang dari dalam maupun dari luar
negeri, berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Namun
usaha-usaha tersebut tidak berhasil. Ini membuktikan bahwa Pancasila diterima dan
dipegang teguh sebagai ideologi bangsa.
B.
Kecenderungan Masyarakat
untuk Mempertahankan Kebudayaan
Ada masyarakat yang cenderung mempertahankan
unsur-unsur kebudayaannya dengan berbagai faktor yang menyebabkan mereka
berbuat demikian. Namun, ada juga yang sebaliknya. Ada masyarakat yang
cenderung berubah dengan alasan-alasan pendukungnya.
Mengapa demikian? Kenyataan sosial sehari-hari
yang dihadapi masyarakat bukanlah suatu keteraturan yang kaku dan mutlak. Suatu
perubahan dapat terjadi karena faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat
itu sendiri (faktor intern) maupun faktor-faktor yang berasal dari luar (faktor
ekstern) seperti yang sudah kita pelajari pada Kompetensi Dasar 3.1 di atas.
Kadang, suatu perubahan sosial dan
kebudayaan memang dikehendaki oleh suatu masyarakat sebab kehidupan memang
terbuka bagi suatu perubahan dan perbaikan. Ada beberapa faktor yang mendorong
munculnya kecenderungan perubahan dalam masyarakat atau kebudayaan, di
antaranya sebagai berikut.
·
Rasa tidak puas
masyarakat atas keadaan dan situasi yang ada, sehingga muncul keinginan untuk
memperbaikinya.
·
Kesadaran akan adanya
kekurangan dalam kebudayaan sendiri. Kesadaran ini mendorong masyarakat
melakukan berbagai usaha memperbaiki kekurangan dalam kebudayaannya.
·
Pertumbuhan masyarakat
menyebabkan timbulnya keperluan, keadaan, dan kondisi baru. Karena itu,
masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
·
Ada kesulitan-kesulitan
yang tidak dapat diatasi dengan sistem kebudayaan yang ada. Oleh sebab itu,
masyarakat mencari cara baru untuk mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut.
·
Bertambahnya kebutuhan
hidup yang didukung oleh keinginan untuk meningkatkan taraf hidup lebih
sejahtera.
·
Sikap terbuka dari
masyarakat yang bersangkutan terhadap hal-hal baru, baik yang dating dari dalam
maupun dari luar, dan sikap toleransi terhadap hal-hal yang menyimpang dari
kebiasaan.
Bagaimana pun, setiap perubahan selalu
membawa serta akibat atau ekses. Ada dua ekses perubahan yang utama, yakni
terciptanya integrasi sosial dan terjadinya disintegrasi sosial. Bagaimana
kedua keadaan ini bisa terbentuk akan diuraikan berikut.
A. INTEGRASI SOSIAL
Sebagaimana sudah
disinggung dalam materi Kompetensi Dasar 3.1, setiap perubahan yang dikehendaki
atau diinginkan oleh masyarakat akan menghasilkan integrasi sosial. Ini
berarti masyarakat menyadari bahwa sistem sosial, nilai, adat istiadat, norma,
atau hukum yang berlaku sekarang sudah tidak memadai lagi dan sudah saatnya
diubah. Perubahan yang dikehendaki (intended change) oleh masyarakat
sendiri tidak akan menimbulkan kekacauan atau disintegrasi sosial. Nilai,
norma, atau tatanan hukum yang baru terbentuk akan dapat menjadi patokan hidup
sosial, sehingga keharmonisan dan kedamaian segera tercipta, meskipun perubahan
baru saja terjadi. Misalnya, selama masa kekuasaan Orde Baru, hak-hak politik
warga negara Indonesia sering diabaikan dan tidak diakui. Atas nama stabilitas
nasional, pemerintah membatasi kebebasan pers.
Tentunya kita semua
mengharapkan agar segala perubahan sosial dan budaya yang terjadi di Indonesia
merupakan perubahan sosial yang dikehendaki warga negara. Bahwa dari dalam diri
masyarakat sendiri timbul keinginan kuat untuk melakukan perubahan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan dalam bingkai semacam ini akan
menjadi sebuah proses kebudayaan yang bagus, karena mampu merangkum seluruh
lapisan dan golongan masyarakat. Apalagi Indonesia adalah negara yang plural,
di mana berbagai suku, bangsa, dan agama hidup di sini. Perubahan sosial sebagai
sebuah proses kebudayaan akan mampu mengintegrasikan seluruh lapisan masyarakat
dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
Sebaliknya, perubahan
yang dipaksakan hanya akan menghasilkan kekacauan dan disintegrasi sosial.
Pemaksaan perubahan sosial dapat terjadi dari dalam masyarakat sendiri karena
sekelompok orang ingin memaksakan kehendaknya. Atau, pemerintah ingin menguasai
seluruh sendiri kehidupan warga negaranya. Pemaksaan perubahan juga bisa
berasal dari luar negeri, terutama dari negara-negara adikuasa dengan
kepentingan ekonomi dan politik yang ingin diwujudkan di negara Indonesia.
B. DISINTEGRASI SOSIAL
Perubahan yang
dipaksakan dapat menimbulkan disintegrasi sosial. Disintegrasi sosial
terjadi ketika unsur-unsur sosial yang berbeda yang ada dalam masyarakat tidak
mampu menyesuaikan diri satu sama lain. Ketika unsur sosial yang satu
memaksakan diri, maka unsur sosial yang lainnya akan memberontak atau
melawan.
Tentu keadaan semacam
ini akan menimbulkan disintegrasi sosial. Rakyat bahkan sering berhadapan
dengan aparat keamanan yang menggunakan kekerasan demi menyukseskan rencana
pemerintah. Pembukaan jalan tol tentu merupakan sebuah rencana yang baik,
misalnya membuka isolasi daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Rakyat
yang mempertahankan harta kekayaannya supaya tidak digusur pun merupakan sikap
yang benar. Karena itu, tentu dibutuhkan langkah dialog yang persuasif dan
saling menguntungkan agar program pemerintah bisa saling bersintesa dengan
kepentingan masyarakat.
Ini hanya salah satu
contoh dari berbagai kemungkinan disintegrasi sosial di negara Indonesia.
Pertanyaan sekarang adalah mengapa terjadinya disintegrasi sosial berhadapan
dengan perubahan sosial dalam masyarakat? Paling kurang ada lima alasan yang
mampu menjelaskan pertanyaan ini.
1.
Tidak adanya persamaan
pandangan mengenai tujuan semula yang ingin dicapai.
2.
Norma-norma masyarakat
mulai tidak berfungsi dengan baik sebagai alat pengendalian sosial demi
mencapai tujuan bersama.
3.
Terjadi pertentangan
antarnorma-norma yang ada dalam masyarakat. Sejauh ini memang belum terjadi di
negara kita. Tetapi pada level yang lebih kecil, misalnya pada masyarakat di
tingkat Rukun Tetangga atau Rukun Warga, hal semacam ini sangat mungkin terjadi.
4.
Sanksi yang diberikan
kepada pelanggar norma tidak dilaksanakan secara konsekuen. Aspek ini memiliki
hubungan dengan yang sudah disebutkan pada poin 2 di atas. Pada level
penyelenggaraan negara, penegakan hukum yang tidak adil akan menimbulkan
disintegrasi sosial. Sementara pada level komunitas, sanksi yang tidak
diberikan secara efektif kepada pelanggar nilai dan norma juga akan menyebabkan
terjadinya disintegrasi sosial.
Semoga bermanfaat bagi kalian semua...
s
s
EmoticonEmoticon